Rasio Keuangan dan Penggunaan Rasio Keuangan oleh Manajer dan Investor untuk Mengevaluasi Profitabilitas


Keuangan adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan penentuan investasi jangka panjang sebuah perusahaan, mendapatkan dana untuk membayar, dan memimpin kegiatan keuangan harian sebuah perusahaan serta menjadi salah satu penentu jalannya perusahaan.

Fungsi keuangan itu sendiri yaitu merencanakan, memperoleh dan mengelola dana perusahaan untuk mencapai tujuannya dengan cara seefektif mungkin, sehingga dapat memberikan profit yang menguntungkan untuk perusahaan.

Rasio finansial atau dalam bahasa indonesia disebut dengan Rasio Keuangan merupakan alat analisis keuangan perusahaan untuk menilai kinerja suatu perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas). Rasio menggambarkan suatu hubungan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain.

Analisis rasio dapat digunakan untuk membimbing investor dan kreditor untuk membuat keputusan atau pertimbangan tentang pencapaian perusahaan dan prospek pada masa datang. Analisis rasio keuangan menggunakan data laporan keuangan yang telah ada sebagai dasar penilaiannya. Meskipun didasarkan pada data dan kondisi masa lalu, analisis rasio keuangan dimaksudkan untuk menilai risiko dan peluang pada masa yang akan datang. Pengukuran dan hubungan satu pos dengan pos lain dalam laporan keuangan yang tampak dalam rasio-rasio keuangan dapat memberikan kesimpulan yang berarti dalam penentuan tingkat kesehatan keuangan suatu perusahaan. Tetapi bila hanya memperhatikan satu alat rasio saja tidaklah cukup, sehingga harus dilakukan pula analisis persaingan-persaingan yang sedang dihadapi oleh manajemen perusahaan dalam industri yang lebih luas, dan dikombinasikan dengan analisis kualitatif atas bisnis dan industri manufaktur, analisis kualitatif, serta penelitian-penelitian industri.

Jenis-jenis Rasio Keuangan

Secara umum rasio keuangan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Rasio Likuiditas.

Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin kewajiban-kewajiban lancar nya. Rasio ini antara lain Rasio Kas (cash ratio), Rasio Cepat (quick ratio),  dan Rasio Lancar (current ratio).

2. Rasio Pengungkit/leverage.

Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat pengelolaan sumber dana pada perusahaan. Beberapa rasio ini antara lain Rasio Total Hutang terhadap Modal sendiri, Total Hutang terhadap Total Asset, dan TIE Time Interest Earned.

3. Rasio Efesiensi/Perputaran.

Rasio perputaran digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola asset-assetnya sehingga memberikan aliran kas masuk bagi perusahaan. Rasio ini antara lain Rasio Perputaran Persediaan, Perputaran Aktiva Tetap, dan Total Asset Turnover.

4. Rasio Profitabilitas.

Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Rasio ini antara lain: GPM (Gross Profit Margin), OPM(Operating Profit Margin), NPM (Net Profit Margin), ROA (Return to Total Asset), ROE (Return On Equity).

5. Rasio Nilai Pasar.

Rasio yang mengukur harga pasar relatif terhadap Nilai Buku perusahaan. Rasio ini antara lain: PER (Price Earning Ratio), Devidend Yield, Devideng Payout Ratio, PBV (Price to Book Value)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)